Merupakan tanggungjawab manajemen strategis PT Angkasa Pura II untuk mengintegrasikan komunikasi, keuangan, serta kepatuhan hukum sekuritas dalam rangka menjalin hubungan baik dengan para investor dan calon investor.
PT Angkasa Pura II merupakan perusahaan nasional yang bergerak di bidang jasa kebandarudaraan, dan kepemilikan saham dimiliki sepenuhnya oleh Pemerintah Republik Indonesia dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai Kuasa Pemegang Saham.
Lihat SelengkapnyaPT Angkasa Pura II adalah salah satu Badan Usaha Milik Negara di lingkungan Kementerian Perhubungan yang bergerak dalam pelayanan bandara dan layanan terkait bandara di 16 bandara di Indonesia. Sebagai perusahaan Jasa Bandara Angkasa Pura II selalu memastikan pemenuhan aspek keamanan dan keselamatan penerbangan melalui pemenuhan prosedur dan mengutamakan aspek kepuasan pelanggan melalui layanan terbaik dan perlindungan konsumen. Perseroan sangat memahami pentingnya menjaga kualitas kinerja Perusahaan dan kepercayaan masyarakat. Peningkatan kualitas layanan dilakukan oleh Angkasa Pura II melalui penyediaan kelengkapan sarana dan prasarana umum di lingkungan bandara yang mempengaruhi tingkat kenyamanan yang dirasakan masyarakat sebagai pengguna layanan bandara. Dalam Layanan Terkait Bandara Angkasa Pura II berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik dari berbagai layanan pendukung bandara yang modern dan didukung dengan fasilitas berteknologi tinggi yaitu kenyamanan bagi pengguna jasa di lingkungan bandara.
Peringkat Utang Laporan & Presentasi Obligasi