Berita terbaru mengenai PT Angkasa Pura II (Persero)
Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memberikan sertifikat Standar Minimum Pengamanan Tahun 2022 kepada 16 pengelola objek vital strategis dan fasilitas publik.
Dari sebanyak 16 objek vital strategis dan fasilitas publik penerima sertifikat, 4 di antaranya adalah bandara yang seluruhnya dikelola PT Angkasa Pura II.
Bandara-bandara AP II penerima sertifikat tersebut adalah Bandara Sultan Iskandar Muda (Aceh), Bandara Kualanamu (Deli Serdang), Bandara HAS Hanandjoeddin (Belitung) dan Bandara Soekarno-Hatta (Banten).
BNPT menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat ini diharapkan supaya pengelola objek vital strategis dan fasilitas publik dapat terus meningkatkan kualitas pengamanan dari ancaman tindak pidana terorisme.